Skip to content

Sejarah Berdirinya Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang

Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang yang pada awalnya adalah sebuah Lembaga Keuangan Mikro yang dibentuk untuk untuk memenuhi permodalan anggota, kemudian seiring kebutuhan anggota yang semakin banyak baik dari segi Sarana Produksi Pertanian dan Perikanan. Maka dibentuklah Koperasi yang mewadahi anggota kelompok tani yang tergabung dalam ”Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang”. Koperasi ini lahir berawal dari pemikiran bahwa setiap manusia pasti membutuhkan kesejahteraan hidup, dalam hal ini kebutuhan ekonomi untuk menunjung kebutuhan hidup. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, salah satu generasi Muda Lanrisang yang berkeinginan memajukan perekonomian masyarakat petani di daerahnya. Adalah Syarifuddin Zain bersama dengan tokoh masyarakat petani lainnya berinisiatif untuk mengadakan sarana produksi dan kebutuhan lain untuk mendongkrak produksi dari usaha Pertanian dan Perikanan di Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang.

Atas dasar inisiatif tersebut, maka pada Tanggal 7 Desember 2009 terbentuklah Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang  dengan Nomor Akta Pendirian : 067/07 Desember 2009. Namun legalitas dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Tanggal 7 Mei 2010 dengan Nomor Badan Hukum: 184/BH/XXIV.12/V/2010 ; Tentang: Pengesahan Akta Pendirian Koperasi.

              Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang satu-satunya Lembaga Perekonomian masyarakat di Kecamatan Lanrisang yang bergerak pada usaha sektor Agribinis terus melakukan pembenahan diri. Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang telah memperoleh Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) 7315050040001 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada 8 Maret 2023 sebagai identitas koperasi yang dinyatakan aktif secara kelembagaan maupun usaha untuk Sektor Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan serta telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Surat Nomor: 518.1/198/Diskop UKM/III/2023.

Visi & Misi Koperasi Syariah Gapoktan Lanrisang

Visi

Terwujudnya Kesejahteraan Anggota melalui Ekonomi Kerakyatan Berbasis Syariah

Misi

  1. Memajukan Ekonomi Masyarakat Petani Berbasis Syariah dan Ekonomi Biru dengan Mengakselerasikan Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat dan Pelaku Usaha.
  2. Mengadaptasi Teknologi Digital dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif.
  3. MeningkatkanHasil Produksi Budidaya dan Olahan Selaras dengan Permintaan Pasar.
  4. Menjalin Kerja Sama dengan Stakeholder dan UKM.
  5. Pembangunan Akhlak/Etika, Etos Kerja, dan Harmonisasi Sosial Antar Pemangku Kepentingan.